Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
      • Informasi Umum
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
      • Pengolahan Data
      • Arti Logo
      • Informasi Publik
    • Pelayanan Statistik Terpadu
    • Pusat Pelayanan
    • Regulasi
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Program dan Kegiatan
      • PPID
      • Pengadaan
      • Pengaduan
      • Pusat Pelayanan
      • Laporan Pelayanan Data
      • Profil Singkat Pejabat
      • Rekrutmen
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
      • Pelayanan Statistik Terpadu
      • Regulasi
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
DATA SENSUS
Beranda » Berkala » Pusat Pelayanan

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Geografi

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Kriminalitas

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto

Pertanian dan
Pertambangan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi


Pusat Pelayanan

  • Jenis Pelayanan
  • Layanan Nol Rupiah
  • Tata Cara Pelayanan
  • Standar Operasional Prosedur (SOP)

Bagaimana cara mendapatkan data di BPS?

Tata cara mendapatkan data di BPS

  • Jika ingin membaca buku publikasi silahkan datang ke Perpustakaan yang berada di semua kantor BPS baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. Untuk di BPS Kabupaten Karimun berada di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Karimun Komplek Perkantoran Pemda Karimun, Provinsi Kepulauan Riau 29661, email bps2101@bps.go.id ;
  • unduh Formulir Permohonan Informasi Publik
 

Alamat kantor BPS Kabupaten Karimun
Jl. Jendral Soedirman - Poros 

Kabupaten Karimun 29661
Provinsi Kepulauan Riau

Bagaimana cara mendapatkan data di BPS jika datang langsung?

Bagi konsumen data yang datang langsung ke BPS dapat dilayani di Ruang Pelayanan Statistik Terpadu, pengunjung dapat membaca buku publikasi BPS dalam bentuk tercetak atau softcopy (digital library). Pelayanan Statistik Terpadu buku di setiap hari kerja pada pukul 08.00-15.30 WIB (istirahat 12.00 - 13.00 )

Apakah untuk mendapatkan data BPS dikenakan biaya?

Berdasarkan aturan dan kebijakan yang dikeluarkan BPS, maka untuk mendapatkan data BPS dikategorikan menjadi 3 (tiga), yaitu berbayar, nol rupiah dan gratis.

  • Berbayar adalah layanan data BPS yang memberlakukan tarif pada produk BPS. Pada layanan berbayar ini didasarkan kepada Peraturan Pemerintah no.54 Tahun 2009 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Pusat Statistik. Pada PP PNBP tersebut mengatur mengenai jenis penerimaan PNBP BPS meliputi penerimaan dari:

1. Penjualan publikasi cetakan;

A. Kelompok Multisubyek

B. Kelompok Sosial

C. Kelompok Produksi

D. Kelompok Distribusi dan Jasa

E. Kelompok Neraca dan Analisis

F.  Kelompok Sensus Penduduk

G. Kelompok Sensus Pertanian

H. Kelompok Sensus Ekonomi

I.  Kelompok Publikasi Badan Pusat Statistik Provinsi

J.  Kelompok Publikasi Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota

2. Penjualan publikasi elektronik/softcopy;

A. Kelompok Multisubyek

B.  Kelompok Sosial

C. Kelompok Produksi

D. Kelompok Distribusi dan Jasa

E.  Kelompok Neraca dan Analisis

F.  Kelompok Sensus Penduduk

G. Kelompok Sensus Pertanian

H.  Kelompok Sensus Ekonomi

I.  Kelompok Publikasi Badan Pusat Statistik Provinsi

J.  Kelompok Publikasi Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota

3.  Penjualan data mentah;

4.  Penjualan peta digital wilayah;

5.  Penyeleksian calon mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik;

6.  Jasa pendidikan pada Sekolah Tinggi Ilmu Statistik bagi pegawai tugas belajar non-Badan Pusat Statistik;

7.  Jasa penyelenggaraan dan pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional;

8.  Jasa sewa sarana dan prasarana Badan Pusat Statistik; dan

9.  Jasa pelayanan kegiatan statistik dan teknologi informasi berdasarkan kontrak kerja sama dengan pihak lain.

  • Nol Rupiah adalah layanan data BPS yang memberlakukan tarif Rp0,00 pada konsumen data. Pada layanan Rp0,00 didasarkan pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.1 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol rupiah) terhadap pihak tertentu atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Pusat Statistik. Pihak tertentu sebagaimana dimaksud pada peraturan tersebut terdiri atas:

1. Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah

2. Lembaga Negara

3. Perwakilan Negara Asing

4. Lembaga Internasional

Pengenaan tarif Rp0,00 (nol rupiah) terhadap pihak tertentu diberikan untuk layanan sebagai berikut:

1. Publikasi cetakan sebanyak 1 (satu) eksemplar publikasi cetakan;

2. Publikasi elektronik/softcopy sebanyak 1 (satu) keeping publikasi elektronik;

3. Data mentah sampai dengan 5 MB (lima MegaByte);

4. Peta digital wilayah sebanyak 1 (satu) peta.

Untuk Instansi pemerintah pusat dan daerah serta lembaga negara yang melaksanakan kegiatan terkait tugas perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan negara, pengawasan dan pemeriksaan keuangan dan pembangunan, dan/atau penanggulangan bencana yang bersifat nasional dan lintas sektor dapat diberikan publikasi cetakan, publikasi elektronik/ softcopy, data mentah, dan/ atau peta digital wilayah lebih banyak dari satuan sebagaimana dimaksud diatas.

  • Gratis adalah layanan data BPS yang memungkinkan konsumen data untuk mendapatkan data atau publikasi secara gratis. Layanan ini dapat diakses melalui website dan beberapa publikasi cetak gratis, seperti: Perkembangan Beberapa Indikator Utama Sosial Ekonomi Indonesia, Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi (LBDSE).

Berapa lama waktu layanan untuk mendapatkan jawaban kepastian layanan?

Setiap permintaan data yang masuk akan mendapatkan jawaban kepastian layanan paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung setelah permintaan dikirimkan, hal ini sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Bagaimana jika data tidak ditemukan di website?

Apabila data belum ditemukan di website, Anda bisa menghubungi kami via Sistem Permintaan Data

Bagaimana jika jawaban dari kami tidak sesuai dengan yang Anda harapkan?
Anda bisa mengisi form keberatan form keberatan yang ditujukan ke BPS Kabupaten Karimun dan setelah dilengkapi isian form tersebut, anda dapat mengirimkannya ke email pst2101@bps.go.id Atau langsung mengirimkannya ke kantor
BPS Kabupaten Karimun

 

Unduh Form Keberatan 

Apabila Anda telah menerima respon dari kami atas pengajuan keberatan informasi publik dan anda tetap belum puas, maka anda dapat mengadukan kualitas pelayanan kami kepada BPS Pusat melalui sistem pengaduan di sini.
 

Daftar Informasi Publik, dapat di unduh disini 

Apa saja fasilitas pelayanan data yang diberikan oleh BPS Kabupaten Karimun?

  • PELAYANAN STATISTIK TERPADU dengan ruangan yang sangat nyaman, ketersediaan PC yang sangat memadai, ruang baca yang didesain seperti layaknya rumah sendiri serta fasilitas internet yang sangat cepat semakin memanjakan para pengunjung data

  • STATISTICAL CONSULTING DESK (SCD) merupakan fasilitas layanan untuk konsultasi terkait berbagai persoalan statsitik dan data. SCD tersedia dibagian depan PST dengan konsep desain layaknya ruang tamu rumah pribadi. Sehingga memberi kesan bersahabat dan enjoyable kepada para pengunjung yang datang.  .

  • Layanan Konsultasi Bersahabat (LKB). Ini adalah layanan data yang dapat dilakukan melalui email, whatsapp ataupun telepon. Pada intinya LKB bertujuan untuk memangkas jarak antara pengguna data dengan BPS Kabupaten Karimun untuk mengakses data-data BPS.
    Namun LKB ini hanya dapat dilakukan pada saat jam kerja saja.

  • Sumber Daya Manusia yang mumpuni di bidang Statistik. BPS Provinsi Kepulauan Riau sengaja meletakkan SDM yang tidak sembarangan untuk mengisi job desc dibidang pelayanan statistik ini. Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang merupakan sekolah kedinasan khusus dibidang statistik menjadi syarat mutlak untuk dapat mengisi sebgai petugas pelayanan data di PST BPS Kabupaten Karimun  Saat ini PST BPS Kabupaten Karimun memiliki 1 tenaga ahli di bidang statistik untuk memberikan pelayanan statistik kepada para pengguna data.

Tata laksana merupakan salah satu area perubahan pada Reformasi Birokrasi. Pada hakekatnya perubahan ketatalaksanaan diarahkan untuk melakukan perubahan tata laksana instansi pemerintah yang lebih efektif dan efisien. Upaya perubahan tata laksana antara lain diwujudkan dalam bentuk penyusunan dan implementasi Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) pada pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur sipil negara.

Informasi tentang prosedur kerja yang berkaitan dengan pelayanan tertuang dalam SOP Pelayanan Pustaka BPS Kabupaten Karimun dengan tujuan untuk peningkatan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Unduh SOP Pelayanan Pustaka BPS Kabupaten Karimun

Jika Anda mendapati pelanggaran di lingkungan BPS Kabupaten Karimun, laporkan disini || Saat ini publikasi Kabupaten Karimun Dalam Angka 2022 telah dirilis dan dapat diunduh disini

Badan Pusat Statistik Kabupaten Karimun (Statistics of Karimun Regency)
Komplek Perkantoran Pemkab Karimun
Jl. Jend. Sudirman - Poros (0777) 7366027 E-mail: bps2101@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2022 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
    • Pelayanan Statistik Terpadu
    • Pusat Pelayanan
    • Regulasi
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Tentang PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Program dan Kegiatan
      • PPID
      • Pengadaan
      • Pengaduan
      • Pusat Pelayanan
      • Laporan Pelayanan Data
      • Profil Singkat Pejabat
      • Rekrutmen
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Unduh
      • Pelayanan Statistik Terpadu
      • Regulasi
    • Informasi Terbuka
      Serta Merta
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
      • Informasi dikecualikan
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Geografi

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Kriminalitas

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto

Pertanian dan
Pertambangan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan